Menteri Agama Anggap Gratifikasi Bagi Penghulu Wajar

57
0
berita 1 - SDA

Di Jakarta, Suryadharma mengatakan  pada kenyataannya, banyak penghulu yang  harus melayani para calon pengantin yang menghendaki menikah di luar jam kerja dan di luar KUA. Padahal, tidak ada uang transportasi yang disediakan untuk para penghulu. Suryadharma menilai  pemberian uang berhak diterima para penghulu  karena pelayanan pencatatan nikah lebih banyak dilakukan di luar hari kerja, jam kerja, dan di luar kantor. Kementerian Agama bahkan mencatat pencatatan pernikahan di luar kantor mencapai 94 persen. Yang tidak benar, kata Suryadharma  adalah petugas yang memasang tarif.

LEAVE A REPLY