Perubahan secara berencana berdasarkan Undang-undang dasar 1945, dinilai Presiden Yudhoyono lebih baik ketimbang revolusi yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi bangsa. Dalam pidato Kongres Kebangsaan yang diselenggarakan Forum Pemred di Jakarta hari ini Presiden Yudhoyono mengatakan keberadaan konstitusi seperti UUD 1945 setelah diamandemen 4 kali, tetap menjadi dasar kuat perubahan termasuk dukungan atas penataan ulang sistem ketatanegaraan. Perubahan juga harus dilakukan harus diletakkan pada kepentingan masyarakat dan bukan atas kepentingan politik sekelompok orang.