Keduanya akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Saat memenuhi panggilan KPK di kantor KPK, Jakarta, Airin mengatakan ia datang untuk diperiksa menjadi saksi pada kasus suap terkait penanganan sengketa Pilkada. Sementara Atut datang bersaksi untuk perbuatan tersangka Akil Mochtar.