Penundaan itu dikeluarkan Polri dalam bentuk telegram yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Oegroseno pada 28 November 2013 yang sudah disebar ke seluruh kepolisian daerah. Disela-sela kegiatan HUT Polairud di Mako Polisi Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Wakapolri Oegroseno mengatakan penggunaan jilbab oleh polwan harus diatur dengan tegas. Untuk itu, Polri memilih mengevaluasi kebijakan sampai dibuatkan aturan yang baru.