DKI Jakarta Bisa Raup Rp60 Miliar Per Hari Jika ERP Diterapkan

13
0
DKI Jakarta Bisa Raup Rp60 Miliar Per Hari Jika ERP Diterapkan

Rencana kebijakan electronic road pricing atau ERP yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik menjadi perbincangan hangat publik.

Belum lama lini Ketua Komis B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa meraup pemasukan sebesar Rp60 miliar per hari jika kebijakan tersebut diberlakukan.

DKI Jakarta Bisa Raup Rp60 Miliar Per Hari Jika ERP Diterapkan

Rencana kebijakan tarif ERP jalan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang masih dibahas di DPRD DKI.

Dalam Raperda itu disebutkan bahwa ERP akan diterapkan di 25 jalan di Jakarta. Selain itu ada wacana soal tarif mulai dari Rp5 ribu sampai Rp19 ribu.

“Kalau itu benar diterapkan, tadi juga kita dapatkan info, itu tidak kurang per hari sekitar Rp30 miliar sampai Rp60 miliar dana yang masuk, satu trip itu Rp30 miliar, berarti dua kali sekitar Rp60 miliar,” kata Ismail di Gedung DPRD DKI, Senin (16/1).

DKI Jakarta Bisa Raup Rp60 Miliar Per Hari Jika ERP Diterapkan

Ismail mengaku akan meminta penjelasan dari Pemerintah DKI Jakarta soal dasar dari tarif Rp5 ribu hingga Rp19 ribu yang diusulkan.

Dirinya menyebut jika kebijakan itu benar diterapkan, Pemprov harus memanfaatkan pemasukan yang didapat demi peningkatan pelayanan transportasi.

“Nanti yang dituntut adalah bagaimana ketika dia didapatkan dana dari hasil jalan berbayar ini, itu dipastikan layanan untuk pengguna jalan itu semakin baik termasuk juga kepada pengguna kendaraan umum seperti itu,” tegas Ismail.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Ampuh Hilangkan Bau Badan

Apa pendapat I-Listeners soal kebijakan jalan berbayar atau ERP yang akan diberlakukan di DKI Jakarta?