I-Listeners, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama atau Kemenag dan pemerintah Arab Saudi baru saja menyepakati kuota haji Indonesia untuk 2023 sebanyak 221 ribu kuota.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1) telah menandatangi kesepakatan itu. Selain soal kuota haji, pemerintah RI dan Arab Saudi juga menyepakati beberapa hal lain, termasuk di antaranya soal tak ada pembatasan usia jemaah haji.
“Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” kata Yaqut dalam keterangannya.
Kebijakan batas usia sebelumnya diterapkan pemerintah Arab Saudi selama pandemi dua tahun terakhir. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 harus di bawah 65 tahun.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” katanya.
Pada kesempatan itu Yaqut sempat meminta tambaha kuota haji. Akan tetapi Menteri Agama Saudi saat ini belum menerima permintaan tersebut. Mereka disebut akan memprioritaskan hal itu.
“(Mungkin) ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal),” sambungnya.
Baca Juga: Tiga Kelompok Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Menurut Kemenag
Adakah diantara I_Listeners yang akan melakuakn perjalanan haji di tahun 2023?
Penulis: Fadia Syah Putranto