Yusuf Masruh selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah mengonfirmasi bahwa pelajar SD dan SMP di Kota Surabaya terbebas dari PR mulai 10 November 2022 mendatang.
Pemberlakuan bebas PR tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi beban tugas kepada siswa. Menurut Yusuf, dengan penghapusan ini, siswa SD dan SMP bisa menggunakan waktunya untuk melakukan aktivitas lain seperti membantu orang tua hingga mengaji di Taman Pendidikan Al-Quran (TPA).
“Biar anak tidak terbebani di rumah, kalau orang tua tidak bisa mendampingi kan repot,” kata Yusuf mengutip dari detik.com, Kamis (20/10/2022).
“Di rumah misalnya membantu orang tua, bersih-bersih itu kan pembentukan karakter juga,” tambahnya.
Sementara itu, selain belajar akademik di sekolah, kegiatan belajar akan fokus pada pembentukan karakter siswa. Seperti bagaimana cara mereka dalam menyelesaikan permasalahan dengan teman sebayanya juga lingkungan sekitar.
“Selain pembentukan karakter, ada edukatif pengayaan pembelajaran, penyelesaian permasalahan antar temannya dibantu teman-teman guru,” pungkas Yusuf.
Baca Juga: Peristiwa Bom Bali Akan Diangkat ke Dalam Serial Film Berjudul “Bali 2002”
Lebih lanjut, mengenai jam belajar di sekolah, Yusuf menyebut sampai pukul 12.00 WIB. Namun, jam belajar disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Bagaimana tenggapan I-Listener soal kebijakan tentang penghapusan Pekerjaan Rumah atau PR di Kota Surabaya, perlu diterapkan di kota lain kah?
Penulis: Fadia Syah Putranto