Pemeriksaan ini merupakan yang perdana bagi Emir sejak ditetapkan sebagai tersangka sekitar 1 tahun lalu. Di kantor KPK Jakarta di kantor KPK Jakarta hari ini, Emir enggan berkomentar. I-Listeners, dalam kasus ini Emir diduga menerima 300 ribu dolar Amerika Serikat terkait proyek tersebut. kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengadaan Customer Information System – Rencana Induk Sistem Informasi di PLN.