Di Balaikota Jakarta hari ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyampaikan hingga hari ini belum ada pertemuan dengan organda soal kepastian besaran kenaikan tarif angkutan umum di jakarta yang akan diberlakukan pasca kenaikan harga bbm. Dengan demikian, angkutan umum belum boleh menaikan tarif secara sepihak. Jokowi memperkirakan besaran kenaikan tarif berdasarkan kajian dari pemprov dki jakarta akan mengacu dari perhitungan Kementerian Perhubungan yaitu maksimal kenaikan tarif hanya 15 persen saja.