Pengusutan Kasus Sampang Hasilkan 14 Butir Kesimpulan

65
0
berita 2 - syiah sampang

TTR terdiri dari Komnas HAM, Komisi Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani di kantor Komnas HAM Jakarta menjelaskan  konflik antara penganut Syiah dan Sunni di Sampang bersifat kompleks, multiras, dan multidimensional. Selain itu, faktor sosio-kultural, agama, ekonomi, dan politik, ikut mendorong terjadinya konflik. Tim juga menilai, negara belum mampu memastikan pemenuhan hak konstitusional dan menyentuh akar konflik.

Dalam konflik Sampang, pemerintah daerah dan aparat keamanan, justru memerlihatkan keberpihakan pada kehendak kelompok mayoritas. Hasil rekomendasi tim rencananya akan diserahkan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

LEAVE A REPLY