Lewat pesan singkat wakil ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Rudi akan diberikan sanksi tidak boleh menerima kunjungan tamu dalam waktu tertentu. Hal ini merupakan konsekuensi yang harus ditanggungnya karena menerima wartawan dan melakukan wawancara dari dalam rutan. Menurut Bambang, wartawan yang menjenguk Rudi Senin lalu pada resepsionis mengaku tidak bekerja sebagai wartawan sehingga mereka diperbolehkan untuk menjenguk. Atas kasus ini, KPK kedepannya akan membuat kebijakan setiap pengunjung rutan harus mendapatkan surat izin dari KPK, untuk menemui tahanan di rutan KPK.