Sampah di tempat pembuangan akhir atau TPA Cipayung, Kota Depok menumpuk dan dianggap melebihi kapasitas sehingga pengangkutan sampah di permukiman warga mengalami keterlambatan.
Menanggapi hal tersebut, warganet di media sosial menyebut jika Kota Depok kini dalam status Darurat Sampah.
Abdul Rahman selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, membenarkan kondisi TPA Cipayung telah melebihi kapasitas. Abdul merespons pengecekan langsung ke TPA Cipayung yang dilakukan Kapolres Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady pada Kamis (13/7)
“Persoalan sampah di Depok membutuhkan banyak tangan. Semua peran warga Depok. Kami apresiasi lagi ke Polres Metro Depok yang melihat dan memahami menyangkut permasalahan sosial,” ungkap dia, dikutip dari Antara.
“Upaya-upaya kita yang dilakukan tentu sistematis dan bertahap,” kata Abdul Rahman.
Rahman berharap masyarakat Kota Depok minimal melakukan pemilahan sampah di lingkungan masing-masing.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengakui kondisi TPA Cipayung yang overload ini berdampak pada antrean kendaraan pembuang sampah sehingga ada keterlambatan pengangkutan sampah di wilayah Depok.
Baca Juga: Sanksi Perusahaan Telat Iuran BPJS Kesehatan Sebesar Rp1 Miliar!
“Kita lihat antrean kendaraan untuk membuang dan sampah itu dikelola dengan baik itu butuh waktu, karena dari mulai masuk kendaraan sampah sampai TPA Cipayung butuh waktu kurang lebih sekitar 10 jam atau lebih dari 8 jam dan ini perlu menjadi penanganan dari kita,” kata Ahmad Fuady.
Apa tanggapan Anda terkait penuhnya kapasitas TPA Cipayung Depok, I-Listeners?