Tolak suap, polisi di Malang rela jadi pengumpul sampah

224
0

Apa yang dilakukan Bripka Seladi, seorang anggota polisi di Polres Malang Kota, layak dijadikan teladan. Demi mendapatkan uang sampingan, ia menyambi pekerjaan menjadi pengumpul sampah.

Selain bisa mendapatkan uang halal dari pekerjaan keduanya, pria berusia 57 tahun ini juga membantu dalam menciptakan kebersihan lingkungan.

Bripka Seladi memiliki sebuah gudang sampah di Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Uniknya, gudang tersebut tidak terlalu jauh, masih berada di jalan yang sama dengan kantor tempat ia berdinas.

Ketika berdinas menjadi polisi, ia bertugas pada bagian urusan SIM Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang Kota yang berada di Jalan Dr Wahidin.

Sebelum kantor itu, berjarak sekitar 100 meter, ada sebuah bangunan. Jika dilihat dari luar, tidak terlihat tumpukan sampah. Halaman depan bangunan itu juga terlihat bersih.

Namun, di dalamnya, bau khas sampah menyeruak. Bangunan itu minim penerangan. Tumpukan sampah yang terbungkus ratusan kantong sampah plastik berwarna hitam menggunung.

Ia secara telaten memilah sampah. Tidak terdengar nada minder dalam suaranya. Seladi menegaskan, pekerjaan sampingannya menggeluti “bisnis” sampah tidak membuatnya menelantarkan pekerjaan utamanya. Ia memilah sampah di luar jam dinas.

Delapan tahun Seladi melakoni pekerjaan ganda ini. Empat tahun pertama, ia memulung sendiri sampah yang hendak dipilahnya. Bapak tiga anak ini berkeliling kawasan dengan memakai sepeda onthel. Sepeda onthel itu yang menjadi kendaraannya sejak menjadi polisi pada 1977.

Proses pemilahan sampah itu melibatkan empat orang, yakni Seladi, dibantu anaknya, Rizal Dimas, dan dua orang yang ia sebut temannya.

Kini, Seladi tidak lagi berkeliling memulung sampah. Setelah bertahun-tahun, namanya cukup dikenal. Ia telah memiliki tempat pengumpulan sampah di sekitar Stasiun Kota Baru Malang.

Pendapatan dari sampah menambah penghasilan ekonomi di rumahnya. Ia menyebut tidak banyak. Pendapatan dari sampah sekitar Rp 25.000-Rp 50.000 per hari, jika dihitung per hari.

Ia menegaskan, dirinya tidak mau tergiur meskipun berdinas di lahan yang selama ini dikenal sebagai lahan “basah” di institusi kepolisian.

Seladi mengaku tidak mau menerima pemberian orang dengan tujuan tertentu dalam pengurusan SIM. Kalaupun ada yang memberi di rumah, kata Seladi, ia meminta sang anak mengembalikan pemberian itu.

Prinsip hidupnya itu ia ajarkan kepada sang anak. Lulusan SMEA di Malang itu mengajari anaknya, Rizal Dimas (21), etos kerja keras, halal, dan tanpa perasaan minder.

Setiap hari, sang anak membantunya memilah sampah. Lulusan D-2 Informartika Universitas Negeri Malang (UM) itu juga tidak jijik memilah sampah. [teks eko/berbagai sumber | foto suryamalang]

LEAVE A REPLY