Tak Ada Cuti Bersama Tanggal 26 Desember 2022!

24
0

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy telah meralat jadwal cuti bersama Hari Raya Natal. Ia mengatakan tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy menyebut jadwal cuti bersama perayaan Natal 2022 jatuh pada 26 Desember mendatang. Hal ini diucapkannya seusai menggelar rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).

“Libur (26 Desember cuti bersama),” kata Muhadjir.

Baca Juga: Gandeng Ari Lasso, Dewa 19 Rilis Lagu “Tangis Terakhir”

Namun, hal tersebut diralat kembali oleh Muhadjir Effendy. Menko PMK tersebut mengungkap bajwa 26 Desember 2022 itu bukan hari libur dalam rangka perayaan Natal. Meski begitu, ia mempersilahkan apabila ada pekerja yang ingin mengambil cuti tanggal tersebut.

“Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/12).

 

Penulis: Rifqi Fadhillah