Tahun 2022 Rokok Di Indonesia Capai Rp40 Ribu, Ini Negara Dengan Harga Rokok Termahal Di Dunia

888
0
Tahun 2022 Rokok Di Indonesia Capai Rp40 Ribu, Ini Negara Dengan Harga Rokok Termahal Di Dunia

Baru-baru ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menetapkan tarif cukai rokok menjadi rata-rata 12 persen. Kenaikan cukai ini akan mulai berlaku mulai tahun depan atau 1 Januari 2022.

“Hari ini dalam rapat koordinasi dengan para menteri, Presiden Jokowi menyetujui kenaikan cukai rokok rata-rata 12 persen,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konfrensi pers, Jakarta, Senin (13 Desember).

Dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, Selasa (14/12/2021), untuk harga Jual Eceran (HJE) rokok tertinggi dikisaran Rp 40.100 per bungkus isi 20 batang untuk kategori Sigaret Putih Mesin (SPM I) dari sebelumnya Rp 35.800 per bungkus di tahun 2021.

Tahun 2022 Rokok Di Indonesia Capai Rp40 Ribu, Ini Negara Dengan Harga Rokok Termahal Di Dunia

Sementara itu untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM I) dikisaran Rp 38.100 per bungkus, SKM II A Rp  22.800 per bungkus, SKM IIIB RP 22.800 per bungkus. Kemudian ada SPM IIA Rp 22.700 per bungkus, SPM IIIB Rp 22.700 per bungkus.

Selanjutnya, Sigaret Kretek Tangan (SKT) IA Rp 32.700 per bungkus, SKT IB Rp 22.700 per bungkus, SKT II Rp 12.000 per bungkus, SKT III Rp 10.100 per bungkus.

Namun begitu, kenaikan harga rokok per bungkus di Indonesia ini bisa dibilang masih tergolong murah dibandingkan dengan beberapa negara yang harga bungkus rokoknya mencapai Rp368.128/bungkus.

Berikut ini daftar negara di berbagai belahan dunia dengan harga rokok per bungkus termahal di dunia.

1. Singapura (Rp147.194/bungkus)

2. Israel (Rp155.181/bungkus)

3. Islandia (Rp165.022/bungkus)

4. Prancis (Rp165.450)/bungkus

5. Kanada (Rp169.587)/bungkus

6. Britania Raya (Rp220.078/bungkus)

7. Norwegia (Rp223.215/bungkus)

8. Irlandia (Rp231.488/bungkus)

10. Australia (Rp368.128/bungkus)

 

Penulis: Rifqi Fadhillah