Sidang Nazaruddin Kembali Ditunda

43
0

Jakarta (11/01/2012) Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang juga Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tidak menghadiri persidangan karena alasan kurang sehat. Sidang pun mendatangkan Dokter Rutan Cipinang untuk mengetahui kondisi kesehatan Nazaruddin. Dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta hari ini, Dokter Yulius Sumarli menyatakan berdasarkan pemeriksaannya kemarin dan pagi tadi  dari tekanan darah dan nadinya kondisi fisik dan kesadaran Nazaruddin bagus  sehingga memungkinkan untuk dihadirkan di persidangan. Meski begitu, saat mau diberangkatkan pagi tadi ia muntah 4 kali sehingga mesti di infus di Klinik Rutan. Menurut Yulius, dalam pemeriksaan kemarin  Nazaruddin mengeluhkan rasa nyeri di ulu hati dan mual sampai muntah dari diagnosa pemeriksaannya ia mengalami masalah asam lambung. Meski begitu, ia menolak mengikuti perintah dokter untuk diinfus  dan memilih makan obat saja .

 Hakim Minta Nazaruddin Diperiksa di RS Polri

Usai mendengarkan keterangan dokter Rutan Cipinang, Majelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi langsung memerintahkan terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin untuk menjalani pemeriksaan Gastraskopi di rumah sakit Polri, Kramat Jati. Di Pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta hari ini, Ketua Majelis Hakim, Darmawati Ningsih menetapkan, terdakwa diberikan izin untuk menjalani pemeriksaan dan konsultasi kesehatan di RS Polri. Selama diperiksa  hakim memerintahkan Nazaruddin untuk dikawal oleh penuntut umum. setelah selesai menjalani pemeriksaan, Nazaruddin mesti segera dikembalikan ke Rutan Cipinang. Menurut Majelis Hakim, penetapan ini diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dokter Rutan Cipinang Yulius Sumarli  permohonan tim kuasa hukum  dan penjelasan terdakwa pribadi melalui surat yang diberikan lewat penuntut umum.

I-Listeners, pada persidangan ini, penuntut umum I, Kadek Wiradana juga berkesempatan membacakan surat pribadi terdakwa Nazaruddin yang diberikan saat mau dijemput dari rutan ke pengadilan. Dalam surat itu Nazaruddin meminta persidangan tetap dilanjutkan tanpa kehadirannya yang mengalami gangguan kesehatan. Sidang pun akhirnya ditunda kembali sampai Senin minggu depan. Ini merupakan kedua kalinya sidang Nazaruddin batal digelar karena alasan kesehatan Nazaruddin terganggu. Rencananya sidang hari ini akan mendengarkan kesaksian dari staf Nazaruddin, Rosalina Manulang yang merupakan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi dan direktur marketing PT DGI Muhammad El Idris. (eko/ary)

LEAVE A REPLY