Bima Arya selaku Wali Kota Bogot baru saja menerbitkan Peraturan Wali Kota atau Perwali nomor 30 tahun 2022 tentang pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (ONS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Melalui aturan tersebut, Bima Arya mewajibkan ASN untuk menggunakan pakaian kasual dengan produk lokal setiap hari Selasa. Alasannya agar ASN menjadi motor penggerak kebangkitan produk lokal dan UMKM di Kota Bogor.
“Setiap Selasa, saya perintahkan dan wajibkan melalui Perwali, seluruh ASN di Kota Bogor menggunakan produk lokal. Kita dorong industri kreatif yang memang perlu dikembangkan,” jelas Bima dalam keterangan resminya di Pemkot Bogor Kamis (2/6/22).
Dengan adanay kebijakan tersebut Bima Arya optimis bahwa perputaran uang yang cukup besar di Kota Bogor bisa memulihkan ekonomi di kota hujan setelah sempat terpuruk pasca pandemi Covid-19.
View this post on Instagram
“Kalau semua ASN belanja produk lokal dari distro-distro yang ada di Kota Bogor, maka akan ada perputaran uang Rp3,5 miliar. Saya tadi tanya random, mereka minimal membelanjakan Rp500 ribu. Di Kota Bogor ini ada sekitar 6.980 ASN,” ungkap Bima.
Baca Juga: Film “Mencuri Raden Salah” Siap Ramaikan Bioskop Indonesia
Selain itu, Bima Arya Juga mengatakan bahwa setiap hari Kamis ASN akan menggunakan pakaian tradisional Sunda atau Pangsi dan pada hari Jumat mengenakan batik atau etnik. Hal tesebut bertujuan untuk membangkitkan kebanggaan lokal.
Penulis: Fadia Syah Putranto