Salah satu destinasi wisata favorit Indonesia yaitu Candi Borobudur sudah punya tarif baru untuk wisawatan lokal per bulan Mei 2023.
Menteri Keuangan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dalam laporannya, disebutkan bahwa tarif tiket masuk kawasan Borobudur sebesar Rp4 ribu hingga Rp15 ribu per orang, sedangkan tarif kendaraan Rp5 ribu sampai Rp25 ribu diberlakukan mulai Mei 2023.
Namun, masyarakat diharapkan tidak keliru dalam merespons PMK tersebut dan mengaitkannya dengan Candi Borobudur.
Sebab, penetapan tarif menurut PMK tersebut adalah untuk kawasan wisata Borobudur Highland yang berlokasi di perbukitan Menoreh di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.
Di sisi lain, dikatakan harag tiket untuk turis asing akan lebih mahal. Namun belum diumumkan detail harganya.
Baca Juga: Kemenparekraf: Rata-rata Wisatawan Habiskan Rp2,7 Juta Saat Libur Lebaran
Meski demikian, tidak semua kegiatan di dalam kawasan Candi Borobudur dikenakan tarif. Tiket masuk tidak dikenakan untuk kegiatan kenegaraan, bantuan kemanusiaan, hingga acara internasional non komersial.
Sebagai informasi, Candi Borobudur merupakan peninggalan Buddha terbesar di dunia, yang dibangun oleh Dinasti Syailendra antara 780-840 Masehi.
Peninggalan tersebut dibangun sebagai tempat pemujaan Budha dan tempat untuk ziarah. Adapun peninggalan ini ditemukan oleh Pasukan Inggris pada tahun 1814 di bawah pimpinan Sir Thomas Stamford Raffles dan berhasil dibersihkan seluruhnya di tahun 1835.