Satgas Covid-19 Perbolehkan Bukber, Dilarang Sambil Mengobrol

77
0
Satgas Covid-19 Perbolehkan Bukber, Dilarang Sambil Mengobrol

Menjelang datangnya bulan Ramadhan 2022, sejumlah peraturan ditetapkan oleh Satgas COVID-19, terutama dalam kegiatan buka puasa bersama atau bukber. Satgas COVID-19 memperbolehkan warga melakukan bukber di bulan Ramadhan, tetapi dibataskan dalam mengobrol.

Situasi pandemi covid-19 yang sudah mulai terkendali membuat adanya kelonggaran di bulan Ramadhan tahun ini dibandingkan tahun lalu. Salah satunya adalah bukber yang diperbolehkan, seperti yang dikatakan oleh Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito.

Satgas Covid-19 Perbolehkan Bukber, Dilarang Sambil Mengobrol

Wiku mengatakan bukber sudah boleh dilakukan dengan beberapa catatan. Semisal bukber sambil menjaga jarak, tidak mengobrol dan mematuhi protok kesehatan dengan mencuci tangan saat makan.

“Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat,” kata Wiku dalam Forum Merdeka Barat 9.

“Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Selain itu, Wiku juga mengizinkan masjid untuk menggelar ibadah berjamaah selama bulan Ramadhan mengikuti level PPKM di daerahnya. Hal yang perlu diperhatikan adalah tetap menjaga protokol kesehatan.

“Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja,” jelasnya.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah