Sandiaga ingin pasukan oranye bisa diangkat jadi PNS

351
0

Jakarta (22/11) Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan wacana agar kedepannya pekerja harian lepas (PHL), termasuk petugas penanganan prasarana dan sarana umum ( PPSU), di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah 3 tahun bekerja, bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu merupakan bentuk agar PHL bisa naik kelas.

Begitu mereka sudah 3 tahun di PPSU, mereka juga bisa naik kelas. Mungkin jadi PNS, yang betul, yang terbaik, yang seperti saya pernah ngomong dulu, top 10 persen dari mereka punya kesempatan naik kelas,” kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).

Menurut Sandi, pihaknya ingin menaikkan level pekerjaan PHL dari pekerja informal menjadi pekerja formal.

Kami ingin menciptakan lapangan kerja dan mereka akan naik kelas dari kerja informal menjadi kerja formal melalui training yang baik, melalui pemberdayaan, melalui pendampingan, sehingga setelah tiga tahun mereka menjadi pegawai tetap,” kata dia.

Pernyataan Sandi ini juga seolah membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa PT Integrated Service Solutions (ISS) Indonesia yang akan mengelola PPSU atau yang biasa disebut pasukan oranye tersebut. Menurut Sandi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya akan mempelajari sistem yang diterapkan PT ISS Indonesia.

[teks tim newsroom/kompas.com | foto merdeka.com]

Baca juga:
Fade2Black keluar dari zona nyaman lewat “Cukup Dia”
Genre baru nan segar “Marlina Si Pembunuh Dalam Empat Babak”
Audy kembali bermusik lewat “Tapi Aku”

LEAVE A REPLY