Jakarta (12/01/2012) Ribuan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia dan Pasundan, Walhi dan sejumlah LSM yang tergabung dalam Sekretariat Bersama mendesak DPR segera merevisi Undang-undang Pokok Agraria yang dinilai tidak berpihak pada kebijakan tanah untuk rakyat. Untuk itu, pembentukan pansus konflik agraria mendesak dilakukan, apalagi belakangan marak kasus agraria yang terjadi dan mengakibatkan korban jiwa seperti kasus di Mesuji dan Bima. Menanggapi desakan pengunjukrasa tersebut, Anggota komisi 2 asal Fraksi PDIP DPR, Budiman Sudjatmiko di gedung DPR/MPR Senayan hari ini mengatakan desakan penyelesaian kongkret konflik agraria harus digunakan sebagai pijakan penyelesaian persoalan tanah bagi masyarakat.
Sesuai mekanisme DPR pembentukan pansus baru bisa dilakukan jika 20 orang anggota DPR ikut mendukung dalam bentuk tanda tangan. Budiman mengaku syarat penggalangan dukungan tanda tangan belum dipenuhi. Ia pun bisa memahami kekecewaan pengunjuk rasa yang sempat mengusirnya dan anggota dewan lainnya yang datang ke lokasi unjuk rasa di depan gedung DPR untuk menyampaikan sikapnya soal konflik agraria. I-Listeners, unjuk rasa ribuan orang yang tergabung dalam serikat petani Indonesia dan serikat petani pasundan ini sebelumnya dilakukan didepan Istana merdeka. Massa pengunjukrasa kemudian melakukan longmarch dari istana menuju Gedung DPR/MPR Senayan. Aksi yg diisi dengan orasi ini diikuti pengusiran anggota dewan yang datang di lokasi unjuk rasa seperti anggota fraksi PKB, Malik Haramain, Anggota fraksi PAN, Teguh Juwarno dan anggota Fraksi PDIP Budiman Soedjatmiko. (eko/pum)