Relawan Kecewa Anies Reklamasi Ancol

205
0

Jakarta (01/07) – Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies-Sandi yang dulu mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu mengaku kecewa dengan pemberian izin reklamasi Ancol. Anies dinilai telah melanggar janji kampanye.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luas 155 hektare.

Izin reklamasi ancol terbit 24 Februari 2020 dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta.  Isinya Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare, dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektare.

“Semoga Pak Anies Baswedan dapat segera membatalkan rencana reklamasi di Ancol dengan membatalkan Kepgub 237 Tahun 2020 agar tidak mengecewakan masyarakat Jakarta khususnya warga di pesisir utara Jakarta,” ujar Koordinator Jawara Anies-Sandi, Sanny A. Irsan seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (1/7).

Sanny yakin masyarakat akan menilai reklamasi di kawasan Ancol memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Hak-hak nelayan dan warga pesisir juga jadi terabaikan.

Sanny menduga keputusan gubernur itu berkaitan dengan dua pulau reklamasi di teluk Jakarta, yakni Pulau K (32 Ha) dan Pulau J (320 Ha). Apa pun itu, Sanny berharap Anies lekas membatalkan izin reklamasi di kawasan Ancol.

VP Corporate Secretary PJA, Agung Praptono menjelaskan bahwa perluasan kawasan rekreasi itu untuk menjadikan Ancol bukan hanya kebanggan DKI Jakarta, tetapi juga ikon Indonesia.

Agung mengatakan semua proses dan tahapan sedang dilaksanakan sebagai bagian dari rencana Ancol untuk menjadi kawasan rekreasi terpadu terbesar di Asia Tenggara.

Diketahui, pada Pilkada DKI Jakarta lalu Anies-Sandi berjanji menghentikan dan menolak reklamasi di pantai utara Jakarta. Dahulu, mereka menilai reklamasi berdampak buruk pada nelayan dan lingkungan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau menjelaskan apa pertimbangannya kini membolehkan reklamasi di pantai utara Jakarta. Padahal, saat kampanye dulu, dia menolak keras reklamasi yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

[teks timnewsroom/cnnindonesia.com]