Jakarta (22/11/2012) Ratusan Ribu buruh mendesak pengusaha yang tergabung dalam APINDO untuk membatalkan rencana gugatan ke Pengadilan Tata usaha Negara atau PTUN. Gugatan dilakukan Apindo karena pengusaha merasa penetapan besaran Upah Minimum Porvinsi atau UMP tanpa persetujuan pengusaha. Saat berunjukrasa di depan Istana Merdeka Jakarta hari ini ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia wilayah Jakarta, William Yani mengatakan unjuk rasa di lakukan buruh bertujuan untuk mendukung penetapan UMP yang layak bagi pekerja di luar Pulau Jawa. UMP yang dinilai layak, menurutnya baru di Jakarta sebesar Rp 2,2 juta.
Arus Lalin di Semanggi Dialihkan
Aksi unjukrasa ratusan ribu ini sempat melumpuhkan kawasan Bundaran HI sampai menuju Istana merdeka. Hal ini dikarenakan para buruh yang berasal dari Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat ini melakukan aksi longmarch. Selain di Istana Merdeka buruh juga berunjukrasa di depan gedung MPRDPR sehingga mengakibatkan jalan gatot subroto arah menuju Slipi macet total.
I-Listeners, Gugatan oleh Apindo ini rencananya akan dilakukan pada Senin depan dan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. (eko/pum/nuk)