Presiden Jokowi tidak cuti selama di Solo

159
0
Sumber : setkab.go.id

Jakarta (5/6) Presiden Joko Widodo tidak akan mengambil cuti selama proses pernikahan putera pertamanya pada pekan ini di Solo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bilang dalam aturan yang ada, Presiden bisa cuti bila dalam masa kampanye dan juga memberikan surat penugasan pada Wakil Presiden saat melakukan kunjungan ke luar negeri.

Menurut Pratikno, pada prinsipnya  meski ada ada acara mantu di Solo, Presiden Jokowi tetap menjalankan tugas sepert biasa, termasuk untuk memperoleh informasi krusial dan mengambil keputusan untuk hal-hal krusial.

“Kita itu melihat tidak ada (kewajiban atau aturan-red) Presiden (untuk cuti-red) sama sekali. Yang ada adalah, Presiden cuti saat kampanye pilpres. Kedua, ketika Presiden ke luar negeri, Presiden berikan surat penugasan ke Wapres. Ini kan bukan dua-duanya,” kata Mensesneg.

Mensesneg menjelaskan Presiden akan berada di Solo sejak 9 Juni hingga 11 Juni untuk rangkaian acara pernikahan.

“Pak presiden itu tanggal 9 Juni sore ke Solo. Karena malamnya ada acara tembung. Terus tanggal 10 Juni itu di Solo karena ada acara midodareni. Tanggal 11 Juni full resepsi dari pagi nikahan, siang resepsi, lalu resepsi malam,” kata Pratikno. (Tim Newsroom)

LEAVE A REPLY