Presiden Jokowi Serahkan 8 Nama Capim KPK Kepada DPR Untuk Fit & Proper Test

194
0

Jakarta (1/9) Presiden Joko Widodo menerima 8 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, untuk diserahkan pada Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR).

“Dari tahapan seleksi yang dilakukan, yaitu pendaftaran, pengumuman hasil seleksi administrasi, tes obyektif dan pembuatan makalah kemudian profil assesment kemudian wawancara dan tes kesehatan, telah diserahkan pada saya 8 calon pimpinan KPK 2015-2019,” kata Presiden Joko Widodo usai bertemu pansel calon pimpinan KPK di Istana Merdeka, Selasa (01/09/2015).

Menurut Presiden, 8 nama calon ini terpilih berdasarkan penilaian dari integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi dan pengalaman mereka terkait pemberantasan korupsi.

Nama calon terpilih ini dipilih berdasarkan 4 kompetensi, yaitu yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen dan supervisi koordinasi dan monitoring. “Kita harapkan pimpinan KPK kedepan ada kombinasi,” jelas Presiden.

Selanjutnya, Presiden akan membuat surat keputusan penetapan 8 nama calon pimpinan KPK, agar bisa diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

“Segera dari 8 nama ini besok akan saya siapkan suratnya untuk segera saya sampaikan pada DPR,” tutup Presiden.

8 nama terpilih di bidang pencegahan, Saud Situmorang, staf ahli Kepala BIN dan Suryacandra, dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya. Kemudian di bidang penindakan, Alexander Marwata Hakim ad hoc pengadilan Tipikor Jakarta dan Brigjen Polisi Basaria Pandjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.

Selanjutnya di bidang manajemen, pansel memilih Agus Rahardjo, mantan kepala LKPP dan Sudjanarko, direktur PJKAKI KPK. Sementara di bidang supervisi koordinasi dan monitoring, terpilih Johan Budi, pelaksana tugas Pimpinan KPK dan  Laode Muhammad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanudin. (timnewsroom)

LEAVE A REPLY