Kelompok pemerhati lingkungan mendesak Presiden Joko Widodo untuk bertindak tegas dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Ini dikarenakan kebakaran hutan menjadi masalah yang terus berulang selama 18 tahun terakhir.
“Ini berasal dari kesalahan tata kelola hutan, ini dampak proses kerusakan lingkungan yang sistematis dari rezim terdahulu,” ujar Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Nurhidayati usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, (23/10/2015).
Untuk itu, para pemerhati lingkungan ini mengusulkan beberapa solusi agar kebakaran hutan dan lahan ini tidak menjadi masalah tahunan.
“Kita usulkan ada 3 tahapan,” terangnya.
Dalam tahap darurat, segera mengevakuasi kelompok rentan yaitu anak-anak, ibu hamil dan orangtua ke gedung-gedung yang memiliki penyejuk ruangan dan penyaring udara sehingga bebas dari asap. Selain itu, menegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab. Hal ini meliputi tuntutan perdata dengan meminta ganti rugi akibat kerusakan hutan yang mereka timbulkan, dan pidana untuk tindak kejahatan pembakaran hutan.
Khusus untuk perusahaan yang terbukti melakukan kejahatan, selain hukuman pidana, mereka juga mesti diberi tambahan sanksi administratif dan pencabutan izin.
Untuk strategi jangka panjang, pemulihan atau restorasi lahan gambut yang saat ini rusak akibat kebakaran hutan. “Disini sumber masalah terbesar kebakaran hutan. Kita usulkan bloking kanal tidak boleh ada kanal baru di lahan gambut,” ungkap Nurhidayati. [teks/foto : @arywidhi/tim newsroom]