PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari, 11 Wilayah Ini Masuk Level 3

9
0
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari, 11 Wilayah Ini Masuk Level 3

Pemerkan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali per 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022. Tersisa 11 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali  yang masuk dalam kategori PPKM level 3.

Keputusan untuk memperpanjang PPKM disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (03/01/2022). Airlangga mengatakan saat ini situasi secara keseluruhan sudah mulai terkendali.

“Walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, (PPKM luar Jawa-Bali) akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” ujar Airlangga.

Penurunan level PPKM di sejumlah daerah pun sudah mulai terjadi. Sejumlah kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 daerah, kemudian Level 2 menurun dari 169 ke 148 daerah dan Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 daerah.

“Dari segi penanganan COVID-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi yang masih di bawah 70 persen, dan juga tingkat tergantung daripada responsnya,” imbuh Airlangga.

Terdapat 11 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masih masuk dalam kategori PPKM level 3. Sebelas kabupaten/kota tersebut berada di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Aceh, yakni  Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kota Sorong, dan Kabupaten Paniai. Selain itu, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah