Baru-baru ini, kepolisian sektor atau Polsek Pancoran akan menerapkan larangan sewa harian apartemen dengan tujuan untuk cegah prostitusi.
Salah satu kawasan apartemen di Kalibata City menjadi target larangan sewa harian. Alasan rencana kebijakan baru tersebut sekaligus sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di seputar daerah Pancoran.
“Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengutip dari Antara, Kamis (27/10/22).
Selanjutnya Rudi mengatakan bahwa polisi akan melakukan patroli dengan berjalan kaki dan melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City. Lebih lanjut pihaknya juga berkoordinasi dan mensosialisasikan rencana itu dengan pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan.
Dengan pemberlakuan autaran larangan sewa harian di apartemen, Rudi berharap polisi bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami warga. Menurutnya, sewa apartemen harian bisa menjadi celah para pelaku tindakan untuk beraksi.
Baca Juga: Inilah Jalan Tol Baru yang Siap Dibuka Menjelang Libur Akhir Tahun 2022
“Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya,”tambah Rudi.
Rudi pun meminta warga skitar Pancoran yang memiliki pengaduan dan membutuhkan pelayanan masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Pancoran. Bagaimana tanggapan Anda mengenai aturan larangan sewa apartemen harian I-Listeners?
Penulis: Fadia Syah Putranto