Jakarta (22/10/2012) Polri memastikan tidak akan melakukan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Dalam jumpa Pers di Mabes Polri Jakarta hari ini, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan sikap Polri tersebut merupakan jawaban atas surat dari KPK yang diterima Polri Kamis lalu.
Boy menjelaskan Surat tersebut meminta Polri menghentikan penyidikan kasus simulator. Boy menegaskan dalam kasus ini, Polri memutuskan tidak menghentikan penyidikan atau SP3 karena Polri tak memiliki alasan untuk melakukan SP3 dalam penyidikan perkara simulator SIM.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menambahkan dengan keputusan ini, maka penyidik Bareskrim Polri tidak lagi melakukan penyidikan untuk lima tersangka yang ditetapkan Polri sebelumnya. Kelima tersangka juga akan diserahkan pada KPK sepenuhnya. Rencananya, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan menyerahkan surat jawaban KPK tersebut langsung ke kantor KPK pada sore ini atau paling lambat besok. (eko/ald)