Polri: Jadi Titik Peredaran Narkoba, Izin Tempat Hiburan Malam Akan Dicabut

759
0
ifakta jkt tempat hiburan

“Pak Wagub, Pak Ahok setuju, supaya tidak terkesan mencari-cari, seminggu dua minggu kita beri warning, kalau sudah dua kali, (dan masih ditemukan narkoba) kita cabut izinnya,” ujar Kabareksrim Komjen Suhardi Alius.

Hal ini disampaikan Suhardi dalam sambutannya di Rakor BNN dan Polri bertema ‘Sinergitas Pelaksanaan Tugas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika’ di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).

“Pak Ahok bilang waduh ini yang kami tunggu Pak, ketegasan dari aparat,” kata Suhardi menirukan ucapan Ahok.

Dia mengatakan bahwa secara umum, Indonesia tidak lagi sekedar menjadi tempat transit peredaran narkoba. Akan tetapi telah menjadi sasaran pasar bahkan produsen narkoba.

Selain ancaman pencabutan izin, Suhadi juga mengatakan bahwa penindakan bagi penyalahgunaan dan pengedaran narkoba dapat menggunakan police line.

“Saya akan undang Dir Narkoba di seluruh Indonesia untuk datang ke markas besar,” tutup Suhardi.

Post Author

LEAVE A REPLY