Polisi Tetapkan Panitia Penjualan Tiket One Direction Sebagai Tersangka

69
0
1d

Jakarta [02/06] – Polisi menetapkan seorang panitia penyelenggara penjualan tiket konser boyband One Direction pada Sabtu, 31 Mei 2014 sebagai tersangka. Di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin [02/06] Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, pelaku berinisial LM berperan sebagai admin building operation Mall Kota Kasablanka yang memalsukan izin keramaian.  

Rikwanto menambahkan, pelaku juga memalsukan surat izin tertanggal 15 Mei 2014 yang terdaftar di Polsek Tebet menjadi tanggal 31 Mei 2014. 

“Polisi sudah menyita surat izin bodong, laptop, dan printer dari tangan pelaku” ujar Rikwanto. 

Sebelumnya, pada 31 Mei 2014 lalu, polisi membubarkan acara penjualan tiket konser boyband One Diection pada siang hari. Padahal saat itu sudah ada sekitar 5.000 orang pengantre tiket One Direction, yang rencananya bakal menggelar konser pada bulan Maret 2015 mendatang. Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY