Jakarta (06/07) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dugaan teror bom yang diterima salah satu penyidik KPK, Kompol Apip Julian, kepada kepolisian. Teror ini terjadi Minggu malam, dimana Kompol Apip menemukan barang mirip bom di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
“Dugaan teror ini sudah kami serahkan ke pihak, Kepolisian kemudian dilakukan investigasi dan mendatangkan tim ke rumah penyidik kami,” kata Pelaksana Tugas (plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (06/07/2015).
Menurut Johan, barang yang ditemukan itu bukan bom. Kepastian ini didapatkan setelah tim gegana diturunkan untuk menjinakan benda tersebut. Dari penelusuran tim gegana, benda itu merupakan kotak styrofoam berisi kabel, sehingga menyerupai bom.
“Informasi ditemukannya barang mirip bom di rumah penyidik kita semalam sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik kita mendapati barang yang disitu ada kabel-kabelnya. Benda itu ditemukan di depan rumah penyidik kita. Kemudian penyidik menghubungi polsek, dan saat itu juga dikirim tim gegana. Maka benda yang diduga mirip bom diledakkan di musnahkan tak jauh dari rumah penyidik KPK. Seteleh diamati, ternyata bukan bom, hanya mirip. Dan sudah diamankan,” jelas Johan.
Lebih jauh pimpinan KPK meminta masyarakat tidak menduga-duga latar belakang teror yang dialamatkan pada penyidik KPK ini. Johan menegaskan, penyidikan sedang dilakukan kepolisian, sehingga ia meminta masyarakat menunggu hasilnya.
“Sampai saat ini kami belum tahu motif dari peletakan benda yang mirip bom. Jangan dulu menduga-duga ada kaitannya dengan penanganan perkara. Di sisi lain, kami punya kewajiban untuk melindungi penyidik kami,” tegas Johan. (tim newsroom)