Pemudik Yang Balik Ke Jakarta Harus Ada Bukti Bebas Covid-19

24
0
Pemudik Yang Balik Ke Jakarta Harus Ada Bukti Bebas Covid-19

Larangan pemerintah untuk tidak mudik bisa dikatakan sedikit gagal lantaran masih banyak masyarakat yang memaksa mudik. Salah satu caranya dengan pulang kampul terlebih dahulu sebelum tanggal pelarangan. Di tahun lalu saja, semasa lebaran sudah usai kasus Covid-19 meningkat sebanyak 93 persen.

Pemudik Yang Balik Ke Jakarta Harus Ada Bukti Bebas Covid-19

Dilansir Bisnis.com, pemudik yang ingin kembali ke Jakarta harus menyertakan surat bebas Covid-19. Nantinya di tol arah Jakarta-Cikampek KM 34 dan tol Cikupa akan ada pos pemeriksaan surat bagi masyarakat yang kembali ke Jakarta. Surat yang dimaksud adalah surat bebas Covid-19 setelah pemeriksaan tes swab antigen.

Pemudik Yang Balik Ke Jakarta Harus Ada Bukti Bebas Covid-19

Pihak Polda Metro Jaya juga akan menyediakan layanan pemeriksaan bagi masyarakat yang akan masuk ke Jakarta tetapi belum punya surat keterangan bebas Covid-19. Tetapi I-Listeners tetap disarankan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di daerah mudik Anda, sehingga mempersingkat waktu pemeriksaan.

Pemudik Yang Balik Ke Jakarta Harus Ada Bukti Bebas Covid-19

Pemeriksaan wajib tes swab antigen ini juga diperintahkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia memerintahkan untuk segenap masyarakat dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menyuruh warganya melakukan tes apabila melakukan mudik lebaran.

Baca Juga : Hati-Hati, Peningkatan Kasus Covid-19 Akan Terlihat 2 Minggu Setelah Masa Mudik

Di DKI Jakarta sendiri kasus Covid-19 terbilang menurun. Hal ini disampaikan Anies setelah rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota. Tetapi masyarakat tidak boleh lengah, karena virus Covid-19 masih merajalela.