Pemprov DKI Dukung Usulan Denda Uang Bagi Penerobos Jalur Busway

44
0
ifakta jkt TransJakarta

Menurut basuki saat ini, Pemprov DKI juga sedang mengkaji untuk mencabut SIM atau STNK kendaraan yang masuk jalur bussway jika denda uang dinilai tidak menimbulkan efek jera bagi pengendara. I-Iisteners, usulan denda bagi penerobos jalur busway ini pertama kali disampaikan Dirlantas polda Metro Jaya yang mengusulkan adanya denda sebesar Rp 1 juta bagi mobil dan Rp 500 ribu bagi motor yang masuk jalur busway.

Post Author

LEAVE A REPLY