Pemprov DKI Belum Agendakan Pertemuan Buruh-Pengusaha Bahas UMP 2013

30
0

Jakarta (19/11/2012) Pemprov DKI jakarta belum mengagendakan pertemuan antara buruh dan pengusaha  untuk membahas Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta tahun 2013. Di Balaikota Jakarta hari ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan sampai saat ini, dirinya masih belum menerima soal surat rekomendasi dari dewan pengupahan  yang memutuskan besaran ump Rp 2,2 juta rupiah. Meski demikian, Ia pun berjanji usai menerima surat rekomendasi dari Dewan Pengupahan  dirinya akan mempertemukan pengusaha dan serikat buruh untuk mencari jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jendral Forum Buruh DKI Jakarta, Mohammad Toha menuntut Jokowi untuk segera menetapkan UMP 2013 sesuai jadwal pada 20 November 2012. Setelah itu, Jokowi juga diminta segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP sekitar 15-20 persen di atas UMP. (eko/din)

Post Author

LEAVE A REPLY