Pemerintah Revisi Cuti Bersama 2020, Libur Nambah 4 Hari

100
0

Jakarta (09/03) Pemerintah telah resmi menambah cuti bersama di tahun 2020. Jadi, total ada 24 hari libur dan cuti bersama tahun ini.

Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut pemerintah mengambil keputusan ini untuk menggairahkan kembali ekonomi dan parkiwisata Indonesia. Namun, Muhadjir membantah hal ini terkait dampak dari virus corona.

“Enggak, nggak ada hubungannya (dengan corona). Kan memang ada kecenderungan tren ekonomi global kan menurun,” kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3) seperti dikutip kumparan.com.

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa penambahan libur ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo guna meningkatkan ekonomi di Indonesia. Khususnya di sektor pariwisata.

“Saya kira untuk meningkatkan tadi sudah dijelaskan untuk meningkatkan perekonomian kita, agar masyarakat kita lebih mengenali Indonesia, itu tujuannya,” jelas dia.

Sebelumnya, Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini disepakati dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (09/03) hari ini. Ada tambahan 4 hari Cuti Bersama.

Tambahan 4 hari Cuti Bersama yaitu di tanggal 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober. Dua hari di bulan Mei menjadi tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama lagi ditetapkan di tanggal 21 Agustus untuk melengkapi libur Tahun Baru Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama di bulan Oktober melengkapi libur Maulid Nabi.

Berikut ini daftarnya :

Libur Nasional

  1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
  2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
  6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
  8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
  10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
  12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
  13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
  14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama :

  1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
  2. 28 dan 29 Mei, tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.
  3. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah.
  4. 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi.
  5. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

[teks timnewsroom/berbagaisumber | foto google]