Pemerintah Dan DPR Belum Sepakat RUU Tapera

52
0

Di Jakarta hari ini, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengakui RUU Tapera hingga saat ini masih jalan ditempat. RUU Tapera belum rampung karena masih ada perdebatan antara pemerintah dan DPR terkait perbedaan besaran iuran tapera. Pihak DPR menginginkan besaran iuran tapera bagi PNSpegawai BUMN atau pegawai swasta dipotong 5 persen dari gaji pokok sedangkan pemerintah hanya ingin memotong 2,5 persen sampai 3 persen dari gaji pokok karena tidak ingin memberatkan. Untuk itu, rencananya pemerintah dan DPR akan kembali membahas hal ini mengingat Panitia Khusus DPR untuk penyusunan RUU Tapera menargetkan RUU ini bisa tuntas Juli 2013 mendatang. RUU Tapera ini penting karena merupakan salah satu solusi mengatasi kekurangan rumah rakyat.

Post Author

LEAVE A REPLY