Vaksin Booster telah menjadi salah satu syarat untuk mudik lebaran pada tahun 2022. Bagi I-Listeners yang akan melakukan perjalanan mudik, pekan ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan vaksin booster.
Kementerian kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak menunda vaksinasi booster agar terciptanya antibody dalam tubuh saat mudik lebaran 2022. Antibodi mulai terbentuk pada 1 sampai 2 minggu pasca vaksinasi booster. Pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster jauh-jauh hari sebelum mudik sesuai jadwalnya.
Dalam upaya percepatan vaksinasi booster, Kementerian Kesehatan alias Kemenkes RI siapkan pos layanan vaksinasi booster di jalur mudik untuk mempermudah pemudik mendapatkan vaksinasi tersebut. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki jadwal vaksinasi booster tepat saat mudik lebaran.
Siti Nadia Tarmizi, M.Epid selaku Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kemenkes, mengatakan pemberian vaksinasi pada pos mudik itu sebagai upaya terakhir. Namun masyarakat diimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik supaya perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik.
Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri akan mengkoordinasikan jumlah dan penempatan pos, hal ini terkait juga dengan persediaan SDM maupun juga pengelolaan rantai dingin vaksinnya. Jumlah vaksin yang disediakan pada saat mudik lebaran ini, lanjut Nadia, disesuaikan dengan jumlah pos mudik.
Sebagai contoh pos mudik besar bisa mencapai 1.000 dosis, sementara posko kecil mungkin sekitar 150 sampai 300 dosis. Kemudian jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) prosedur penanganan KIPI tetap disiapkan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Tol Utara Jawa Barat
Perlu diketuahui vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan dua dosis vaksin sebelumnya, dengan jarak penyuntikan adalah 6 bulan setelah dosis kedua. Sementara untuk lanjut usia atau berumur di atas 60 tahun, jarak penyuntikan tiga bulan setelah dosis kedua.
Penulis: Fadia Syah Putranto