Jakarta (07/12) DPR RI mengesahkan penunjukan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo dalam Sidang Paripurna ke-13 yang digelar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (7/12)
Marsekal Hadi Tjahjanto resmi menjabat Panglima TNI, setelah anggota sidang menjalani fit and proper test yang sebelumnya digelar oleh Komisi I DPR RI.
“Komisi DPR RI melalui rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 5 Desember 2017 telah memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI pada tanggal 6 Desember 2017,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.
Menurutnya, keputusan yang diambil Komisi I sudah dilakukan secara musyawarah mufakat. Selain itu, Abdul juga berterima kasih kepada Jenderal Gatot Nurmantyo.
“Kita harap semoga capaian beliau (Gatot) bisa dikembangkan oleh Panglima TNI selanjutnya.” ujar Abdul yang juga politisi PKS itu.
Selain mengesahkan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, Rapat Paripurna ke-13 DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon juga mengesahkan Arief Hidayat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2018-2023.
[teks tim newsroom | foto merdeka]