Jakarta (08/12) Dua kuasa hukum Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi, mundur membela Ketua DPR Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
“Bukan hanya Pak Otto, saya juga mengundurkan diri, kan sama. Kalau Pak Otto mengundurkan diri, saya juga mengundurkan diri. Kami, kan, satu tim,” kata Fredrich seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/12).
Menurut Fredrich, pada Kamis (7/12) kemarin, ia bersama Otto sudah menghadap Novanto yang ditahan di Rutan KPK untuk memberitahukan pengunduran dirinya.
“Saya sama Pak Otto kemarin sudah ngadep Pak SN, kami sudah laporkan bahwa kami ingin mengakhiri hubungan, gitu aja,” ujar Fredrich.
Saat ditanya apakah alasan pengunduran diri itu sama dengan Otto, Fredrich enggan mengungkapkannya.
Otto sebelumnya mengungkapkan, alasannya mundur karena antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.
Saat disinggung apakah hal tersebut karena ketidakharmonisan antara dirinya dan Otto dengan Maqdir Ismail, dia menepisnya. Menurut Fredrich, dia dan Otto sangat kompak.
“Pokoknya kami mengundurkan diri secara baik-baik karena Maqdir sudah sanggup menangani. Kan Maqdir dinyatakan sebagai pengacara terbaik di KPK, kan gitu kan. Ya sudah gitu saja,” ujar Fredrich.
[teks tim newsroom/kompas.com]