Jakarta (06/02) Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bereaksi keras terhadap penyebutan namanya terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Menurut SBY, penyebutan namanya itu penuh dengan rekayasa.
Nama SBY sebelumnya disebut oleh kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, dan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir sebagai aktor di balik proyek e-KTP.
“Tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dengan saksi, saudara Firman Wijaya dan saksi, saudara Mirwan Amir yang out of context, tidak nyambung. Menurut saya, penuh dengan nuansa set up, rekayasa,” ujar SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (6/2).
Nama SBY sebelumnya disebut oleh Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan tedakwa Setya Novanto. Mirwan mengaku SBY mengetahui betul perihal proyek e-KTP yang bermasalah. Namun, SBY tetap melanjutkannya.
“Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan,” ujar Mirwan di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Sementara Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan itu telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP.
Menghadapi tuduhan itu, SBY mengaku ingin menghadapi tuduhan tersebut seorang diri.
“Ini perang saya, this is my war. Perang untuk keadilan! Yang penting bantu saya dengan doa,” tegas SBY.
Usai memberikan pernyataan pers, Susilo Bambang Yudhoyono pun melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri dengan didampingi oleh Ani Yudhoyono.
“Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi hari ini saya mengadukan Sdr Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP,” kata SBY kepada wartawan usai membuat laporan.
[teks timnewsroom/kompas | foto antara]