Menteri Yohana : Anak korban kekerasan harus diperhatikan

138
0

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat utamanya di tengah kaum perempuan dan anak. Hal ini juga sesuai dengan arahan tegas Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kepada seluruh jajarannya yang duduk di kursi kementerian, termasuk Kemeneg PP dan PA.

“Berbagai kasus dan tantangan terkait kaum perempuan dan anak masih kita hadapi. Termasuk salah satu diantaranya yang baru saja terjadi adalah kasus pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur. Terkait penanganan kasus tersebut, kami sudah mengirimkan tim ke lapangan untuk menggali informasi dan terus memantau perkembangan kasus ini ke depannya,”ucap Menteri PP dan PA, Yohana Yembise yang mengaku sangat berduka dengan adanya kasus yang menimpa Dayu Priambarita (45 tahun) dan Yoel Immanuel (5 tahun) tersebut.

Menurut hasil koordinasi timnya di lapangan, Yohana menuturkan bahwa proses penyidikan oleh Polsek Cakung yang dibantu oleh Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya saat ini terus berjalan. Meski menyatakan belum menemukan titik terang, namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah kepolisian untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas terungkap ke publik. Setidaknya 9 orang saksi sudah diperiksa kepolisian yang terdiri dari orang-orang dekat korban, termasuk diantaranya suami korban yakni Heno Pujoleksono.

“Melalui tim saya di lapangan, saya menitipkan dua hal. Pertama, saya ingin menyampaikan dukungan moril kepada kepolisian sebagai mitra utama kami yang sudah bekerja keras dalam mengungkap berbagai kasus yang menimpa perempuan dan anak, termasuk kasus di cakung ini. Kedua, dengan dukungan moril tersebut saya berharap dapat mendorong kepolisian untuk bekerja cepat dan tepat agar ada kepastian hukum serta terciptanya rasa aman dan nyaman di kalangan masyarakat, utamanya bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Yohana.

Selain melakukan berbagai upaya untuk membantu pengungkapan kasus, Yohana juga menekankan bahwa kondisi anak-anak korban yang masih hidup harus menjadi perhatian khusus. Ia menuturkan bahwa anak-anak korban berpotensi untuk menjadi saksi penting yang dapat membantu pengungkapan kasus di lapangan, khususnya anak ke-2 korban yang tinggal bersama dalam satu rumah bersama korban, dan melihat langsung bagaimana kondisi ibu dan adiknya saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita tentu harus perhatikan betul bagaimana menangani anak-anak korban dalam kondisi yang masih mengalami trauma. Perlu pendampingan secara intensif, utamanya dari psikolog, saat kepolisian akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada anak korban yang tentu akan berbeda dengan cara mengajukan pertanyaan pada orang dewasa. Oleh karena itu, akan sangat baik jika kepolisian berkoordinasi dengan P2TP2A DKI Jakarta sebagai tim pendampingan bagi anak-anak korban,” imbuh Yohana. Di akhir pernyataannya, Yohana pun menyatakan bahwa  kasus ini akan tetap dipantau proses dan perkembangannya melalui koordinasi dengan Polres Jakarta Timur. [ foto / teks :@MarbunSaortua ]

LEAVE A REPLY