Mensos: Warga Tidak Mampu Berhak Terima KKS, KIP dan KIS

200
0
Sumber : Humas Kemensos RI

Jakarta (13/05) Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan program perlindungan sosial dilakukan dengan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) diperuntukan bagi rumah tangga tidak mampu. Salahsatunya, rumah tangga tidak mampu akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Setiap keluarga tidak mampu berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui KKS, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat peluncuran KKS, KIP serta KIS di halaman Masjid Luar Batang, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/5/2015).

Khofifah juga menjelaskan tidak hanya KKS, diberikan juga Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak usia 6 – 21 tahun dari keluarga tidak mampu, serta Program Indonesia Sehat (KIS) untuk menjamin dan memastikan masyarakat tidak mampu mendapat manfaat pelayanan kesehatan.

“Tahun ini, di Kelurahan Penjaringan, KKS menyasar 477 Kepala Keluarga (KK), KIP menyasar 636 anak sekolah, serta KIS diperuntukan bagi 1.525 jiwa, ” ujar Khofifah. (Tim Newsroom)

LEAVE A REPLY