Menkominfo: Kita Harus Mengatur Perdangan yang Adil

15
0
Menkominfo: Kita Harus Mengatur Perdangan yang Adil

Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru saja buka suara terkait keputusan pemerintah melarang transaksi jual beli di media sosial seperti TikTok Shop.

Budi mengaku mendukung kebijakan tersebut. Dirinya juga menerangkan bahwa media sosial tidak semestinya merangkap sebagai lapak jualan digital.

Menkominfo: Kita Harus Mengatur Perdangan yang Adil

“Kita harus mengatur yang fair, bukan lagi free trade, tetapi fair trade; perdagangan yang adil, jadi gimana sosial media ini tidak serta-merta menjadi e-commerce,” kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9)

Budi menilai, pedagang kecil harus dilindungi. Dirinya tidak mau para pedagang rugi karena ada pihak yang memanfaatkan media sosial dan membanting harga semurah-murahnya.

Kemudian Budi juga menyoroti kemungkinan penyalahgunaan data pribadi dalam transformasi TikTok Shop cs. Dia menjelaskan ada potensi data pengguna media sosial dipakai di berbagai platform tanpa pemberitahuan.

Menkominfo: Kita Harus Mengatur Perdangan yang Adil

“Kedaulatan data kita nanti dipakai semena-mena, nanti algoritmanya sudah sosial media, nanti [menjadi] e-commerce, nanti fintech, nanti pinjaman online,” tuturnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi sebelumnya menyoroti keberadaan social commerce seperti TikTok Shop. Dia menilai keberadaan platform baru ini merugikan pelaku usaha kecil di pasar.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Jualan, Cuma Boleh Promosi

Jokowi bersama sejumlah menteri berkumpul untuk membahas hal itu. Salah satu simpulannya adalah revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.