Menhan Usul Prajurit TNI Dilarang Masuk Tempat Hiburan

618
0
Sumber : www.forumkeadlian.com

Jakarta (3/6) Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu mengusulkan prajurit TNI dilarang masuk tempat hiburan sesuai dengan aturan terdahulu. Menurut Ryamizard, saat ia masih aktif sebagai prajurit, PM selalu berjaga di tempat-tempat hiburan termasuk kafe. Ia ingin peraturan serupa diterapkan kembali sehingga anggota TNI tak bisa masuk. Dengan begitu, potensi permasalahan akan berkurang.

“Dulu ada (Polisi Militer razia di tempat hiburan), makanya takut itu tentara. Makanya akan kita kaji, jadi setiap keramaian akan ada PM. Tentara nggak boleh masuk. Dalam waktu dekat akan saya sampaikan. Tentara nggak boleh gitu (ke kafe lalu bertengkar), diketawain orang itu,” tutur Ryamizard di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Ryamizard juga menilai pertikaian yang terjadi antara anggota TNI AU dengan Kopassus di Kafe Bimo, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (31/5) malam karena kurangnya pengawasan terhadap prajurit, baik di dalam atau pun di luar markas. Untuk mencegah kejadian ini terulang harus dilakukan pengawasan ketat misalnya dilakukan apel malam. Setiap satuan mengecek anggota apakah ada di asrama atau tidak. Selain di asrama, pengawasan juga dilakukan di tempat-tempat yang lain, termasuk tempat hiburan. (Tim Newsroom)

LEAVE A REPLY