Mendagri Bantah Sikap Pemerintah Berubah Soal UU Pilkada

58
0
berita 2 - mendagri antara

 

Jakarta [30/09] – Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, membantah sikap pemerintah berubah soal Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Padahal, pemerintah yang pertama mengajukan revisi terhadap UU Pilkada yang semula sudah dilakukan secara langsung.


“Kapan [pemerintah] mendukung pilkada tidak langsung? Baca dokumennya,” kata Gamawan di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa [30/09].  

Gamawan mengatakan, sejak awal pemerintah mengajukan Gubernur dipilih tidak langsung, sementara Bupati dan Walikota dipilih secara langsung. Sebenarnya, kata Gamawan, pemerintah sudah setuju dengan pilkada langsung, oleh karena itu pemerintah sudah menyiapkan draft pilkada langsung. 

Ia pun hanya mengatakan dirinya tidak memiliki kesempatan untuk interupsi saat paripurna berlangsung. “Nggak punya slot di situ. Kami ‘kan pidato terakhir saja,” ungkap Gamawan. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY