Menukil dari lampiran PMK 49/2023, biaya penambah daya tahan tubuh ditetapkan berbeda berdasarkan provinsi PNS tersebut bertugas. Namun, kisarannya mulai Rp18 ribu-Rp25 ribu per orang per hari, artinya sebulan sekitar Rp396 ribu-Rp550 ribu per bulan (asumsi 22 hari kerja).
Lebih lanjut, biaya tertinggi diberikan untu PNS yang berada di daerah Papua, Papua Barat, sampai Papua Pegunungan, yakni Rp25 ribu per hari.
Sementara itu untuk biaya terendah Rp18 ribu per hari ada di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jambi, Sumatera hingga Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Pembangunan Jalan Tol ke Puncak
Untuk PNS di DKI Jakarta yang dikenal dengan penerima tunjangan kinerja terbesar diantara provinsi lainnya, menerima biaya makanan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp19 ribu per orang per hari atau Rp418 ribu per bulan.
Perlu diketahui, anggaran tersebut adalah tambahan yang diberikan setiap bulannya di luar kenikmatan lainnya, misalnya tunjangan keluarga hingga kinerja