Lapindo Didesak Segera Lunasi Ganti Rugi Warga Korban Lumpur

39
0

Jakarta (14/05/2012) DPR mendesak PT Lapindo untuk segera membayarkan ganti rugi pada warga Porong Sidoarjo yang menjadi korban lumpur. Dalam pidato pembukaan masa sidang ke 4 DPR di gedung MPR DPR RI, Jakarta hari ini, Ketua DPR, Maruki Alie mengatakan penyelesaian masalah ganti rugi untuk para korban akan mencegah masalah ini berlarut-larut sehingga menjaga stabilitas sosial ekonomi daerah. Apabila dibiarkan ia khawatir masalah ini akan meluas  dan mengganggu stabilitas nasional. Untuk itu, DPR meminta pemerintah untuk mengoptimalisasi fungsi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atau BPLS.

I-Listeners, nilai ganti rugi bagi para korban Lumpur Lapindo yang masih tertunggak hampir Rp 1 trilyun. Berdasar pada keppres tentang penanganan lumpur Lapindo, seluruh ganti rugi harus lunas tahun ini juga. Selain lumpur Lapindo, Marzuki dalam pidatonya menyinggung sistem peringatan dini gempa bumi dan tsunami. (eko/ary)

LEAVE A REPLY