KY Bakal Rekomendasikan Pemecatan Hakim Yamani

39
0

Jakarta (21/11/2012) Komisi Yudisial atau KY akan merekomendasikan pemecatan Hakim Yamani kepada Majelis Kehormatan Hakim. Di Gedung KY Jakarta hari ini, Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan  KY juga akan memeriksa dan memproses  untuk sekaligus memberhentikan Hakim Yamani secara Tidak Hormat. Asep menganggap, kasus yang dilakukan Yamani berupa kelalaian menuliskan vonis untuk gembong narkoba  menunjukkan adanya permainan mafia peradilan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengklarifikasi alasan mundurnya Ahmad Yamani dari posisi hakim agung. Sebelumnya, disebutkan kalau Yamani mundur karena sakit maag akut namun MA mengakui adanya alasan lain yakni Yamani lalai dalam menuliskan vonis untuk gembong narkoba Hengky Gunawan. Ia juga dituduh sudah memalsukan putusan karena ditemukan tulisan tangannya yang menghukum Hengky selama 12 tahun  padahal hakim lain menjatuhkan vonis 15 tahun. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY