Perihal Transgender khususnya LGBTQ+ menjadi sebuah permasalahan yang masih dianggap tabu oleh banyak orang. Bukan hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia khususnya Asia. Banyak perlakuan tidak adil yang dirasakan oleh komunitas LGBTQ+.
Tidak hanya dijauhkan secara sosial, untuk bertahan hidup sehari-hari saja banyak teman-teman transgender yang kesulitan terutama di masa pandemi. Tanpa KTP mereka tidak dapat menerima bantuan dari pemerintah.
Beberapa bulan lalu memang sempat sudah dikabarkan kalau Indonesia akan melegalisasikan pembuatan KTP untuk transgender. Masih banyak pro-kontra di masyarakat, tetapi hal ini tetap berjalan. Beberapa hari lalu, belasan transpuan berhasil membuat KTP di Dukcapil Tangerang Selatan.
Baca Juga : Kalahkan 8000 Foto Di Seluruh Dunia, Foto Orangutan Kalimantan Menang Penghargaan Internasional
KTP tersebut tentunya memiliki format yang sama dengan KTP seperti umumnya. Pencatatan jenis kelamin juga masih terdiri dari dua pilihan yaitu laki-laki dan perempuan. Pencatatan jenis kelamin dapat diubah jika ada persetujuan dari pengadilan terlebih dahulu.
Pihak pemerintah khususnya Dukcapil juga berjanji untuk membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan haknya dalam pembuatan KTP sehingga pengurusan dokumen akan lebih mudah. Semoga dengan adanya dukungan pemerintah terhadap kaum transgender dapat membuahkan Indonesia yang lebih adil memperlakukan semua masyarakatnya.
Penulis : Grace Callista